TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 41,8 juta NIK terdaftar dalam program subsidi elpiji 3 kilogram (kg).
Hal ini mengacu pada prinsip bahwa pembelian gas elpiji 3 kg harus menggunakan KTP yang akan berlaku mulai 1 Juni 2024.
“Kami laporkan mulai 1 Juni, Anda harus menggunakan KTP untuk membeli elpiji 3 kg,” kata Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa. , 28 Mei 2024.
Dari jumlah tersebut, 85,9 persen atau 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga. Sektor usaha mikro mencatatkan NIK 5,8 juta, pengecer 70,3 ribu NIK, nelayan 29,6 ribu NIK, dan petani 12,8 ribu NIK.
Riva menjelaskan, sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg, dengan 98,8 persen pangkalan mendaftar minimal satu kali pada Maret 2024.
Per 30 April 2024, 88 persen basis atau 221.615 basis mencatat 100 persen transaksi distribusi pada Maret 2024. Secara total, 98 persen transaksi tercatat di MAP.
“Dalam jutaan tabung, 98 persen transaksi tercatat di aplikasi merchant per 30 April,” ujarnya.
Selain itu, jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang bertransaksi pada Januari hingga April 2024 terus bertambah, sedangkan sektor pertanian dan perikanan cenderung stagnan.
Quoted From Many Source