TANGERANGNEWS.com- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar tahun ajaran 2024/2025 di Kota Tangerang akan dimulai pada 3 Juni 2024.
Pendaftaran PPDB tingkat sekolah dasar di Kota Tangerang akan dilakukan secara online melalui ppdb.tangerangkota.go.id.
PPDB tahun ini terbagi dalam tiga jalur, yakni zonasi 80 persen kuota, konfirmasi 15 persen kuota, dan pengalihan tanggung jawab orang tua/wali 5 persen kuota.
Sebelum mendaftar PPDB, calon peserta didik harus memenuhi persyaratan yang ditentukan yaitu berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2024 dan mendaftar Pra-PPDB.
Selain itu, sekolah wajib menerima calon siswa berusia 7 tahun, sedangkan anak di bawah 6 tahun dengan usia minimal 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2024 dapat mendaftar atas rekomendasi psikolog.
Calon pelajar yang berusia di bawah 7 tahun harus melampirkan surat keterangan belajar, jika ada.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin berharap PPDB berjalan lancar. Sekaligus, ia mengimbau para orang tua agar memenuhi seluruh persyaratan.
“Semoga PPDB SD berjalan lancar dan tidak ada kendala. Silakan isi data yang diperlukan dan jangan sampai ketinggalan,” ujarnya.
Quoted From Many Source