TANGERANGNEWS.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan enam provinsi di Indonesia sebagai daerah percontohan pemeriksaan, pengorganisasian, dan evaluasi bus pariwisata.
Enam provinsi percontohan tersebut adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menghadiri pertemuan bertema “Membangun Bus Wisata yang Aman” bersama Kakorps Angkutan Polri Irjen Pol Aan Suhanan di gedung NTMC pada Rabu, 15 November. Mei 2024.
“Kita sepakat bersama Korlantas, Dishub, nanti saya akan minta ke Organda, dan Kompolnas yang anggotanya sampai tingkat provinsi juga akan memberikan dukungan,” kata Budi.
Budi juga menyebutkan beberapa masukan yang diterima, antara lain membentuk koalisi instansi jalan dan mempertimbangkan moratorium klasifikasi tertentu.
Selain itu, rencana pelibatan KIR swasta akan ditindaklanjuti hingga tingkat kabupaten.
Sementara itu, tambah Aan, Korlantas dan Satlantas Polda siap bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Menurut Aan, kerja sama ini diharapkan dapat memperbaiki permasalahan lalu lintas bus wisata dan bus angkutan umum akibat semakin banyaknya kecelakaan bus yang terjadi.
Kolaborasi ini akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia sebagai wujud minat dan upaya perbaikan.
Quoted From Many Source