Jangan Beli Rumah Bekas Sebelum Cek Listrik, Ini Tips dari PLN

banner 468x60

TANGERANGNEWS.com- Tentunya dalam membeli rumah bekas perlu memperhatikan beberapa aspek, terutama dalam hal instalasi kelistrikan rumah.

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis menekankan pentingnya pengecekan sistem kelistrikan sebelum membeli rumah.

banner 336x280

Hal ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan saat rumah ditempati nantinya.

“Kami mengimbau warga untuk mengecek dan mengecek kembali status listrik sebelum melakukan transaksi jual beli,” ujarnya, Selasa, 7 Mei 2024.

Menurut Mukhlis, saat membeli rumah bekas, penting untuk memastikan bahwa kabel-kabel rumah bebas dari masalah dan memiliki sertifikat hunian (SLO) agar rumah aman dari risiko kebakaran. .

Tak hanya itu, kWh meter juga harus berfungsi dengan baik dan dipasang secara legal agar tidak terganggunya konsumsi listrik.

Jika rumah Anda masih menggunakan meteran tagihan, periksa tagihan listrik Anda untuk menghindari tunggakan.

Oleh karena itu, Mukhlis menyarankan pelanggan PLN untuk menghubungi petugas PLN melalui contact center PLN 123 atau aplikasi seluler PLN untuk mendapatkan bantuan dalam pemeriksaan kelistrikan rumah.

Pelanggan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Cikokol Yadad mengaku merasakan bantuan layanan pemeriksaan listrik oleh petugas PLN yang dihubungi melalui aplikasi mobile PLN saat hendak membeli rumah.

Menurutnya, pengendalian ini memberikan rasa aman karena tidak perlu khawatir terjadi masalah kelistrikan di kemudian hari.

Alhamdulillah semuanya normal dan saya bisa bertransaksi dengan aman tanpa takut ada masalah listrik, ujarnya.



Quoted From Many Source

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *