TANGERANGNEWS.com-Pelaku pembunuhan ayah kandungnya di Desa Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Kamis 16 Mei 2024 telah ditangkap.
Saat ini polisi akan melakukan tes psikologi terhadap pelaku berinisial Y, 35.
“Pelaku kini telah diamankan di Polresta Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” kata Kabid Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Aryono, Jumat, 17 Mei 2024.
Sementara terkait motif pelaku Y membunuh ayahnya Mustari (60), polisi masih mendalami kasus tersebut.
Motifnya sedang kami dalami. Jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diautopsi, pungkas Aryono.
Mustari diketahui tewas di tangan putra kandungnya sendiri berinisial Y setelah kepalanya dipukul dengan benda tumpul sejenis batu balok.
Pelaku diduga membunuh orang tua kandungnya pada Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 04.30 WIB saat mereka sedang tertidur pulas.
Menurut Aryon, pelaku Y menderita gangguan jiwa berdasarkan keterangan keluarganya.
Berdasarkan rekam medis yang diperoleh dari rumah sakit jiwa dr Soehart, pelaku saat ini sedang menjalani rawat jalan karena menderita gangguan jiwa, jelasnya.
Quoted From Many Source